KETAPANG, MENITNEWS.id – Seorang warga di Kecamatan Nanga Tayap meninggal dunia ditembak polisi. Polisi terpaksa menembak warga tersebut karena menyerang anggota polisi dengan senjata tajam. Selain menewaskan seorang warga dan melukai polisi, peristiwa itu juga melukai seorang warga yang terkena pantulan peluru (rekoset).
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/4) sore. Warga yang meninggal dunia bernama Agustino, warga Dusun Mendaok, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap. Anggota polisi yang mengalami luka-luka bernama Briptu Agus Rahmadian, angota Polsek Nanga Tayap. Sementara warga yang terkena rekoset bernama Conca.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala, mengatakan penyerangan yang dilakukan oleh warga terhadap anggota Polsek Nanga Tayap terjadi pada Jumat (7/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di kediaman Agustino.
Laba menjelaskan, sebelum terjadi penyerangan, pada Selasa (4/4) lalu seorang warga, Akiang, mengaku kehilangan ekskavator yang sedang melakukan pembersihan lahan di kebun karet milik seorang warga bernama Joko. Setelah dilakukan pencarian, alat berat tersebut ditemukan berada di halaman rumah Agustino.
Mengetahui hal itu, operator ekskavator bersama pemilik lahan mendatangi Agustino. Namun, keduanya mendapat perlakukan tidak mengenakkan. Mereka dilempar menggunakan sebuah besi oleh Agustino. “Dari kejadian tersebut, Akiang selaku pemilik ekskavator meminta bantuan kepada anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Laba, Sabtu (8/4) pagi.
Anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko Sugiono, bersama perwakilan dari Akiang, Soni, mendatangi kediaman Agustiono. Mereka menanyakan perihal keberadaan ekskavator di halaman rumahnya. Agustino mengaku jika ekskavator tersebut miliknya. Dia mengaku mendapatkan alat berat itu setelah menukarnya dengan tanah di belakang tower.
Laba mengungkapkan, anggota polisi dan warga yang datang juga sempat diserang oleh pelaku. “Usai memberikan jawaban tersebut, Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter. Beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi,” ungkap Laba.
Pada Jumat (7/4) sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap, Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian, bersama perwakilan pemilik alat berat, Conca, mencoba melakukan mediasi di kediaman Agustino. Pertemuan berlangsung di teras rumah Agustino.
Beberapa saat ketika sedang dimediasi, Agustino tiba-tiba masuk ke dalam rumah. Dia keluar sambil membawa sebuah parang dan langdung mengejar Briptu Suhendri. Melihat rekannya dikejar, Briptu Agus Rahmadian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.
Agustino yang awalnya mengejak Briptu Suhendri, berbalik arah mengejar Briptu Agus Rahmadian. “Pelaku membacok tangan kiri Briptu Agus Rahmadian. Pelaku juga mencoba merebut senjata anggota. Saat itulah terjadi penembakan yang mengenai pelaku penyerangan,” terangnya.
Tembakan itu menewaskan pelaku. Sementara Briptu Agus Rahmadian mengalami luka sabetan senjata taham di tangan kiri dan kaki kanan. Sedangkan perwakilan pemilik alat berat, Conca, mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri akibat tembakan rekoset.
“Saya juga mendatangi rumah duka. Jadi, kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik ekskavator, mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga. Kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya agar kedepan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas laba. (*)